Hindari Korupsi, Pejabat Eselon III Pemko Banjarbaru Ikuti Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarbaru melakukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Rabu (13/07/2022).

Bimtek yang digelar di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru tersebut diikuti Pejabat Eselon III se-SKPD Kota Banjarbaru.

Terselenggaranya bimtek ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang atas Perpres No. 16 Tahun 2018, tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

# Baca Juga :PT Tiang Banua Borneo Bakal Bantu Smart City, Siapkan Wifi Gratis untuk Warga Banjarbaru

# Baca Juga :Kecelakaan Maut di Kota Banjarbaru, Motor vs Mobil Seorang Kakek Tewas

# Baca Juga :Wakil Wali Kota Serahkan Rancangan KUA PPAS Kota Banjarbaru 2023 ke Ketua DPRD

# Baca Juga :Kontingan POPDA Kota Banjarbaru Dilepas, Yani Makkie Berharap Bisa Naik Peringkat

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi ASN, khususnya Pejabat Administrator atau Eselon II, dalam pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa mulai dari tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan selesainya pengadaan barang dan jasa.

Serta mampu memahami dan menerapkan pengetahuan terkait pengadaan barang dan jasa pada SKPD atau Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Bimbingan teknis ini diadakan selama 3 hari dari tanggal 13 hingga 15 Juli 2022, dengan tujuan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang kompeten dan profesional dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam sambutan Wali Kota Banjarbaru H.M Aditya Mufti Ariffin, SH MH sekaligus membuka kegiatan tersebut secara daring mengungkapkan, agar seluruh peserta mampu melaksanakan proses Pengadaan Barang dan Jasa di SKPD masing – masing sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menghindari penyelewangan anggaran.

“Bimbingan teknis ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih sekaligus upaya untuk mendapatkan opini pemeriksaan yang baik dari Badan Pemeriksa Keuangan,” katanya.

Lebih lanjut Aditya menyampaikan, memang tidak bisa kita pungkiri bahwa selama ini sektor pengadaan barang dan jasa selalu dianggap rentan.

“Bisa saja terjadinya tindak pidana korupsi maupun penyelewengan anggaran, kenyataan ini hendaklah benar-benar kita perhatikan. Oleh karena itu, ulun berpesan kepada seluruh peserta agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarbaru Dr. H. Gustafa Yandi, M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk diselenggarakan.

“Kenapa sasarannya Eselon III karena kita sangat menyadari bahwa pada proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah itu keterlibatan Eselon III dia sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sangat strategis dan penting dalam memahami proses pengadaan barang dan jasa tersebut,” ujarnya.

Diinformasikan untuk Narasumber dalam kegiatan ini, Ir. H. Adhanoor Yani, M.Si Widyaiswara Ahli Madya yang bersertifikat Fasilitator Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan.

Dan Azwar Nafarin, SKM Fungsional Pengelola PBJ dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Selatan, serta Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarbaru Dr. H. Gustafa Yandi, M.Si.

Sedangkan para peserta dalam bimtek ini sebanyak 40 orang yang merupakan Pejabat Administrator yang berkualifikasi atau menangani dalam pengadaan barang dan jasa pada SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru. (*/kalimantanlive.com)

editor : NMD
sumber : mediacenter.banjarbarukota.go.id