Kapala Disdikbud Kalsel Muhammadun : Pengangkatan Kepsek melalui Penilaian Tim Pertimbangan

Madun juga mendengarkan soal tidak dilibatkannya seorang bergelar profesor di tim pertimbangan, karena pihaknya menilai yang bersangkutan tak peduli dengan dunia pendidikan.

“Kami melibatkan orang-orang yang peduli dunia pendidikan, seperti Ir Rizal Akbar,” bebernya.

Di depan Komisi IV DPRD Kalsel, Madun menegaskan kebijakan yang pihaknya ambil semata-mata untuk memperbaiki data Dapodik serta mereformasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

BACA JUGA:
Guru PNS Bersertifikasi di Kalteng Tak Dapat Tambahan Penghasilan, Kadisdik Minta Maaf

“Berdasarkan data Dapodik, ada sejumlah kepsek yang sudah habis masa berlaku SK Kepseknya, ada juga yang tersangkut masalah hukum, ada juga yang tak sesuai dengan kedudukannya. Semua ada data Dapodiknya,” katanya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Gina Mariati yang memimpin RDP, menyatakan berdasarkan penejelasan yang disampaikan Kadisdikbud Kalsel terkait polemik pengangkatan kepala sekolah sudah sesuai prosedur dengan berbasis kinerja.

“Terkait proses pengangkatan kepala sekolah, apa yang disampaikan Kepala Disdibud Kalsel sudah sesuai dengan basis kinerja, salah satunya dengan membentuk tim pertimbangan untuk penilai kelayakan posisi kepala sekolah,” katanya kepada wartawan usai rapat kerja.

Gina menegaskan, Komisi IV yang membidangi pendidikan mendukung seratus persen jika itu dilakukan sesuai dengan kinerja untuk kepentingan orang banyak, tetapi pihaknya tidak mendukung jika polemik itu bersifat pribadi.

“Apapun yang dilakukan kepala dinas untuk kepentingan orang banyak dan dunia pendidikan Kalsel kami Komisi IV mendukung,” ujarnya.