BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kalsel Muhammadun memastikan proses pengangkatan sejumlah pejabat kepala sekolah (Kepsek) SMA, SMK dan SLB oleh Disdikbud Kalsel beberapa waktu lalu sesuai prosedur serta melalui penilaian Tim Pertimbangan.
“Pengangkatan Kepsek sesuai prosedur, berdasarkan data Dapodik dan penilaian Tim Pertimbangan yang diisi unsur Dinas Pendidikan Kalsel, Pengawas, Sekdaprov Kalsel serta Dewan Pendidikan,” katanya kepada wartawan sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Kalsel yang membidangi pendidikan, di Banjarmasin Rabu (13/7/2022).
Seperti diketahui, keputusan pengangkatan sejumlah Kepsek SMA, SMK dan SLB yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel beberapa waktu lalu menimbulkan polemik dan mendapat sorotan karena dianggap tidak sesuai prosedur.
BACA JUGA:
REKRUTMEN PPPK Guru Dibuka! Cek Anda Masuk Pelamar Prioritas I, II atau III
Menurut Kadisdikbud Kalsel Muhammadun, timbulnya polemik terkait pengangkatan Kepsek itu karena kesalahpahaman semata.
“Terkait polemik itu, ini klarifikasi saya,” tegasnya.
Kadisdikbud Kalsel yang akrab disapa Madun menjelaskan, pengangkatan para kepala sekolah itu sudah sesuai prosedur dengan berbagai pertimbangan serta berbasis data Dapodik.

“Sudah ada rapat, kemudian ada masukkan dan pendapat kalangan Dinas Pendidikan serta ada evaluasi dan monitoring,” katanya.
Kata Madun, siapa-siapa yang kemudian ditunjuk sebagai kepala sekolah, maka itu sesuai dengan persyaratan dan pertimbangan dari anggota tim.
“Kalau ada yang tidak diangkat, mungkin karena masih berusia muda dan tidak mengusulkan diri untuk diangkat. Jadi untuk sementara belum diangkat sebagai kepala sekolah,” ujarnya.










