PELAIHARI, KALIMANTANLIVE.COM – Jajaran Polsek Batibati, Kabupaten Tanahlaut, Kalimantan Selatan membekuk seorang pengedar sabu yang selama ini meresahkan warga.
Menurut Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Baribati Iptu Joko Sulistiyo Sriyono, pihaknya sudah mengamankan pra berinisial MN (36)
“Tersangka MN telah kami amankan dan di masukan sel mapolsek,” ucap Iptu Joko Sulistiyo Sriyono, Kamis (14/7/2022).
# Baca Juga :Pelaku Judi Sabung Ayam di Tapin Kabur Tinggalkan Hartanya, Polisi Hanya Temukan Puluhan Motor
# Baca Juga :Simpan 13 Paket Sabu, Warga Palangkaraya Kalteng Ini Diciduk Polisi
# Baca Juga :Pria Tabalong Ini Diciduk Polisi, Ketahuan Bawa Sabu dalam Mobil Diduga Hasil Penggelapan
# Baca Juga :Terlibat Peredaran Sabu, Pria Paruh Baya di Tabalong Disergap Petugas Gabungan
Joko menjelaskan, MN pelaku pengedaran narkoba di Kalsel, ditangkap saat sedang duduk santai di teras rumah di Desa Batibati RT 003 RW 01, Kecamatan Batibati, Tala), Senin (11/7/2022) pukul 21.30 Wita.
Saat itu, lelaki kelahiran Batibati 1 Juli 1985 tersebut sedang berbincang-bincang dengan seorang rekan.
Ketika secara mendadak berdatangan personel Polsek Batibati yang langsung dipimpin Iptu Joko Sulistiyo Sriyono, MN terkejut tak alang kepalang.
Spontan MN melemparkan sesuatu ke samping rumahnya atau di jalan gang.
Petugas yang melihat hal itu pun langsung mengambil barang itu.
Sementara itu, petugas lainnya melakukan penggeledahan.
“Sesuatu yang dibuang oleh pelaku tersebut adalah barang bukti yakni sabu dan pipet,” papar Joko.







