JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Artis Nikita Mirzani menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap DM melalui unggahan story Instagramnya.
Kasus ini sendiri telah bergulir dalam perbincangan publik sejak bulan Juni 2022.
Saat petugas Polresta Serang Kota melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani langsung ke rumahnya pada 15 Juni 2022.
# Baca Juga :Kejagung Sebut Nikita Mirzani Tersangka Kasus UU ITE, Kejari Serang Siapkan 3 JPU
# Baca Juga :Dijemput Paksa, Nikita Mirzani : Polisi Dorong Pembantu dan Dobrak Garasi
# Baca Juga :Selebgram Laura Anna Meninggal Dunia, Nikita Mirzani Sedih Lantaran Gagal Berobat Bareng ke Beijing
# Baca Juga :Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta, Kilas Balik Kasusnya dengan Selebgram Laura Anna
Namun, polisi menganggap Nikita Mirzani tidak kooperatif terkait proses pemeriksaan terhadap kasus yang menjerat artis ini.
Polisi minta artis Nikita Mirzani taat pada aturan hukum di Negara Indonesia.
Nikita diharap bersikap kooperatif atas kasus yang tengah menjerat dirinya.
Pernyataan ini disampaikan setelah melakukan penggeledahan rumah Nikita di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan pada Kamis (14/7).
“Perlu di catat semua harus taat pada aturan yang ada di Negara Indonesia. Oleh karena itu kami imbau kepada tersangka NM untuk diserahkan barang bukti, disita dan lanjut kami akan melaksanakan pemeriksaan di Polresta Serang,” ujar Kasat Reskrim Polresta Serang AKP David di kantornya.
David kembali menegaskan penggeledahan dilakukan karena berkas perkara tahap 1 telah diterima oleh Kejaksaan Negeri Serang.
David sangat menyayangkan tindakan Nikita yang dianggap tidak kooperatif saat dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik lewat media sosial.
Dalam penggeledahan tersebut, Polresta Serang berhasil menyita satu unit smartphone dan dilakukan penyitaan terhadap akun Instagram dengan nama pengguna nikitamirzanimawardi_172 disertai barang bukti lainnya.
“Semua barang bukti yang diamankan akan dibawa oleh tim gabungan penyidik ke Polresta Serang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar David.
editor : NMD
sumber : CNN Indonesia







