TAMIANG LAYANG, KALIMANTANLIVE.COM – Seorang pria berinisial RP dibekuk personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Dusun Timur, Barito Timur, Provinsi Kalteng.
RP ditangkap polisi karena menjadi pelaku penggelapan uang koperasi di Kaliteng.
Warga Tamiang Layang, Kalteng itu ditangkap di tempat pelariannya di Kota Rantau, Provinsi Kalimantan Selatan.
# Baca Juga :Pencuri Dompet di Pasar Murung Pudak Dilepas, Polisi Diselesaikan Lewat Restorative Justice
# Baca Juga :SADISNYA Pelajar SMP saat Jadi Pencuri, Ibu Muda Dibunuh Lalu Dilempar ke Septic Tank
# Baca Juga :Pencuri Barang Elektronik Lab Komputer STMIK Banjarbaru Diringkus, Ternyata Pelakunya Security dan CS
# Baca Juga :Pencurian dan Pembobolan Rumah di Palangkaraya Diciduk, Polisi Ungkap Peran Masing-masing Pelaku
Kronologi Kejadian
Penangkapan terhadap pelaku penggelapan uang koperasi Rezeki Mandiri Jaya (RMJ) sebanyak belasan juta rupiah ini diungkapkan Kapolsek Dusun Timur, Iptu Kuslan.
“Penggelapan dilakukan oleh RP warga Tamiang Layang, yang terungkap setelah dilakukan penyusunan laporan,” terangnya, Kamis (174/7/2022).
Penggelapan yang dilakukannya tersebut membuat Koperasi RMJ mengalami kerugian diketahui setelah laporan hasil tagihan keluar.
“Saat melakukan penyusunanan, tersangka RP tidak hadir. Kemudian pegawai koperasi coba menghubunginya namun nomor pelaku sudah tak aktif,” jelas Kapolsek.
Keesokan harinya, pegawai lain melakukan penagihan pada nasabah yang terdaftar melakukan pinjaman.
“Saat ditagih pegawai koperasi, nasabah mengatakan tak pernah mengajukan pinjaman pada koperasi melalui RP,” ujar Iptu Kuslan.
Diketahui sebanyak 26 orang nasabah yang namanya terdaftar pada catatan Koperasi RMJ.
“Koperasi RMJ pun melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian setempat, akibat mengalami kerugian sebesar Rp 18,3 Juta atas perbuatan RP,” terang Kapolsek.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dusun Timur pun melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Petugas pun akhirnya mengetahui keberadaan pelaku yang sedang berada di Rantau, Kalsel.
Reskrim Polsek Dusun Timur kemudian berkoodinasi dengan Polres Tapin dan berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku sudah berada di Polsek Dusun Timur untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” tutupnya.
editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com







