TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Seorang pria berinisial SS (39) warga Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dibekuk polisi dan dimasukan ke sel tahanan.
SS Ditangkap petugas dari Polres Tabalong diduga melakukan asusila terhadap anak disabilitas di bawah umur.
Pria ini diamankan petugas gabungan Satreskrim Polres Tabalong yang bersama anggota Polsek Haruai, Rabu (13/7/2022) malam.
# Baca Juga :Yani Helmi Ajak Generasi Millenial Kotabaru Perkokoh Bangsa dan Negara Lewat Soswasbang
# Baca Juga :Ibu di Tanah Bumbu Bongkar Kasus Perkosaan Menimpa Putrinya hingga Hamil, Remaja Ini Ditangkap Polisi
# Baca Juga :Perkosa 10 Bocah Sukabumi Ada Berusia 5 Tahun, Abah Heni Divonis Hukuman Mati PT Bandung
# Baca Juga :Gagal Memperkosa, Pria Bernama Bidawang Ini Lukai Bocah Perempuan di Tabalong, Tertolong karena Panggilan
Terbongkarnya perbuatan bejat pelaku ini berawal dari kecurigaan orangtua korban, Rabu (13/7/2022) siang, karena korban yang masih berusia 12 tahun ini terlihat mengalami perubahan bentuk fisik.
Perut korban terlihat membesar sehingga membuat orangtua korban merasa curiga dan kemudian memeriksakan ke bidan.
Dari hasil pemeriksaan ternyata diketahui anak remaja sedang dalam keadaan hamil 5 bulan.
Setelah ditanyai oleh orangtuanya, korban menyebutkan ini akibat ulah pelaku yang telah menodai.
Orangtua korban setelah itu langsung memanggil pelaku dan menanyakan perihal perbuatan asusila terhadap putrinya.
Ketika itu pelaku mengakui semua perbuatannya dan menyebutkan telah melakukan hubungan badan sebanyak 5 kali di kediaman korban, pada rentang waktu dari Oktober 2021 hingga Maret 2022,
Merasa keberatan orangtua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong.
Selanjutnya, petugas Satreskrim Polres Tabalong bersama anggota Polsek Haruai mengamankan pelaku SS, Rabu (13/7/2022) malam.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama, Jumat (15/7/2022), mengatakan, pelaku yang sudah mempelajari situasi rumah korban sebelum melakukan aksinya.







