BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – BNNP Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Kegiatan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Triwulan II TA. 2022, di Villa Aranaway, Desa Kiram Atas, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Jumat (15/7/2022).
Tujuan dari analisa dan evaluasi tersebut untuk menyamakan persepsi terkait pemberantasan narkoba yang dilakukan di kabupaten/kota se Kalimantan Selatan.
# Baca Juga :Diskominfo Gencar Terapkan Penggunaan TTE untuk Pejabat di Pemko Banjarbaru
# Baca Juga :Hindari Korupsi, Pejabat Eselon III Pemko Banjarbaru Ikuti Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa
# Baca Juga :Respon Cepat Pemko Banjarbaru Untuk Menanggulangi Banjir Lewat Jumat Bersih
# Baca Juga :Bahas Masalah Aset Daerah, Pemko Banjarbaru Gelar Rakor Pimpinan SKPD
Dari Pemko Banjarbaru dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Drs. H. Said Abdullah, M. Si didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kota Banjarbaru Rizana Mirza.
Mengutip dari halodoc.com, efek dari penggunaan narkoba jika dibiarkan akan muncul gejala dalam intensitas berat seperti penurunan kesadaran, henti napas, kejang-kejang, serangan jantung, gangguan psikologis, bahkan overdosis yang dapat berujung pada kematian. (*/kalimantanlive.com)
editor : NMD
sumber : mediacenter.banjarbarukota.go.id










