One Day for Children di Kalsel, Paman Birin Soroti Masalah Hak-hak Anak di Banua

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atau Pemprov Kalsel melaksanakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Anak Nasional 2022 atau One Day for Children di Taman Edukasi Banua, Kota Banjarmasin, Jumat (15/7/2022).

Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor mengatakan, peringatan tersebut jangan hanya sebatas seremonial saja, akan tetapi harus lebih memperhatikan hak-hak anak agar kedepan lebih baik.

# Baca Juga :Saat Kunker DPRD Kotabaru, Pemprov Kalsel Berjanji Fasilitasi Penyusunan Regulasi Pilkades

# Baca Juga :PPDB 2022 Lancar, Pemprov Kalsel Bakal Evaluasi untuk Kesuksesan Tahun Depan

# Baca Juga :Pemprov Kalsel Dukung Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kalsel, Krusial dan Menyangkut Kepentingan Publik

# Baca Juga :Pemprov Kalsel Gerak Cepat Berikan Bantuan Tanggap Darurat Kebakaran di Banjarmasin

“Salah satu wujud hak anak adalah memberikan kesempatan kepada anak agar dapat mengaktualisasikan potensi yang ada di dalam diri serta berkreativitas dengan keceriaan,” kata Sahbirin.

Ditambahkan Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin, perhatian kepada anak-anak tidak hanya oleh pemerintah saja, akan tetapi semua pihak harus bersinergi memperhatikannya, karena semua mempunyai anak yang menjadi tanggung jawab bersama.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Siti Nuriyani menyebutkan, pada kegiatan tersebut anak-anak yang hadir bebas bermain dan berekspresi apapun untuk menunjukan mereka adalah harapan bangsa di masa akan datang.

“Kita juga telah memberikan bantuan yang diserahkan langsung oleh Gubernur kepada anak-anak, berupa peralatan sekolah dan juga penyerahan kunci bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSRTLH) yang dihuni oleh salah satunya anak dibawah umur, diserahkan oleh Ketua TP PKK Kalsel,” ucap Nuriyani.

Selain itu, Nuriyani menyampaikan, pihaknya juga terus berupaya melakukan pelayanan penanganan permasalahan anak melalui Panti Perlindungan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja (PPRSAR) Mulia Satria sesuai klasifikasinya.

“Ada enam pelayanan yaitu anak balita terlantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak yang memerlukan perlindungan khusus, remaja terlantar dan anak korban tindak kekerasan,” kata Nuriyani.

Nuriyani mengharapkan, dengan adanya bimbingan tersebut menjadi modal bagi anak jadi pribadi yang mandiri dan kuat.(*/kalimantanlive.com)

editor : NMD
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id