BREAKING NEWS : Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Buntut Tewasnya Brigadir J

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Buntut kasus saling tembak yang berakhir dengan tewasnya Brigadir J, Jumat 8 Juli lalu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Mabes Polri, Senin (18/7/2022) malam.

Menurut Kapolri, langkah penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dilakukan agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi.

“Ini berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan. Oleh karena itu malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan. Dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Waka Polri, sehingga dengan demikian tugas dan tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, Senin malam.

BACA JUGA: BABAK Baru Tewasnya Brigadir J, dari Isu Perselingkuhan hingga Keluarga Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana

BACA JUGA :
FAKTA Kasus Polisi Tembak Polisi, dari Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo, Luka Sayatan hingga Jari Terputus

BACA  JUGA:
FAKTA VIDEO 24 Detik, Irjen Ferdy Sambo Menangis dalam Pelukan Kapolda Metro Jaya

Menurut Kapolri, langkah ini untuk menjaga apa yang dilakukan selama ini terkait dengan komitmen untuk menjaga obyektifitas, transparansi dan akuntabel.

“Ini betul-betul kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” ucapnya.

Lanjut Kapolri, dan tentunya seluruh tahapan saat ini sedang berjalan, proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan.

“Dan kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada dengan pertanggungjawaban secara scientific crime invistigation,” katanya.