Bukan Rapat Koordinasi Kepegawaian, Wartono Sebut 3 Poin Penting Ini

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono membuka secara resmi Rapat Koordinasi Kepegawaian Pemko Banjarbaru yang dihadiri oleh sekretaris bersama Kasubbag Umum dan Kepegawaian seluruh SKPD di Kota Banjarbaru, Senin (18/07/2022).

Ada tiga poin utama pembahasan dalam rapat seperti Proses Kenaikan Pangkat Pegawai periode Oktober 2022, Sasaran Kinerja Pegawai(SKP), dan proses Izin Belajar untuk pegawai di Pemko Banjarbaru.

# Baca Juga :Banjarmasin, Banjarbaru Hujan, BMKG Prediksi 18 Wilayah di Indonesia Hujan dan Angin

# Baca Juga :Diskominfo Gencar Terapkan Penggunaan TTE untuk Pejabat di Pemko Banjarbaru

# Baca Juga :Jelang Peringatan HUT kE-77 RI, Sekda Kota Banjarbaru: Gunakan Mekanisme 2019

# Baca Juga :Hindari Korupsi, Pejabat Eselon III Pemko Banjarbaru Ikuti Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa

Wakil Wali Kota Wartono menilai rapat ini sangat strategis untuk menyelesaikan setiap masalah kepegawaian agar tercipta kemaslahatan dan peningkatan produktivitas pegawai di kota Banjarbaru.

Kepala BKPP kota Banjarbaru, Gustafa Yandi memimpin rapat koordinasi dan menguraikan setiap kendala terkait tiga poin pembahasan.

Menurut Gustafa kendala yang banyak dihadapi dalam proses kenaikan pangkat adalah uraian tugas jabatan dengan kualifikasi kurang sesuai, SKP yang hanya bernilai Cukup sedangkan target nilai adalah Baik, dan beberapa masalah administrasi lainnya.

Sedangkan dalam pelaporan SKP, nilai kepatuhan Pegawai Banjarbaru adalah 80%. Gustafa ingin agar setiap SKPD terus mengingatkan pegawainya untuk melaporkan SKP, supaya nilai kepatuhan mencapai 100%.

Kemudian Gustafa menyampaikan jumlah pegawai yang sedang Izin Belajar sebanyak 31 orang dan Tugas Belajar sebanyak 4 orang.
“Setiap pegawai yang berangkat belajar untuk selalu dibimbing serta diawasi, dan tidak dilepas begitu saja tanpa ada kontrol dari SKPD masing-masing” ujarnya.

Sebagai informasi, Pemko Banjarbaru melalui BKPP menjadi proyek ujicoba proses Kenaikan Pangkat melalui SI ASN milik BKN bersama 13 Pemprov, Pemko, maupun Pemkab di seluruh Indonesia. Terdata 214 usulan kenaikan pangkat untuk periode Oktober 2022 di kota Banjarbaru.(*/kalimantanlive.com)

editor : NMD
sumber : mediacenter.banjarbarukota.go.id

News Feed