Diberitakan sebelumnya, seorang kakek di Desa Benawa Tengah, Kecamatan Barabai, Kabupaten HST ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh warga telah mencuri kelopak mata dan kulit alis jenazah.
Sayuti ketika itu kepergok oleh dua keluarga warga yang tengah berduka sementara melancarkan aksinya.
Dari hasil penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan 88 kulit alis jenazah. Perbuatan mencuri kelopak mata dan kulit alis jenazah dilakukan Sayuti selama 2 tahun terakhir.
Bahkan Sayuti selalu membawa alis dan kelopak mata jenazah yang dicurinya saat melakukan perjalanan.
editor : NMD
sumber : kompas.com







