Dijadwalkan Besok, Rapat Paripurna Penetapan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel ke Bank Kalsel di DPRD

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – DPRD Kalsel mengagendakan sidang paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada Bank Kalsel pada Rabu (20/7/2022).

Plt DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, SE, MAP melalui Kasubag Alat Kelengkapan Dewan dan Rapat, M Andri Yuzhar, S.STP, M.IP menjelaskan, agenda sidang paripurna tentang penetapan atau pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Bank Kalsel pada 20 Juli 2022. masih belum dapat dipastikan.

“Dalam satu atau dua hari ini DPRD Kalsel dan Biro Hukum Pemprov Kalsel masih menunggu turunnya atau terbitnya hasil fasilitasi tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya, Senin (18/7/2022)

BACA JUGA :
Dirut Bank Kalsel Hanawijaya Perkenalkan Layanan Sistem Robotik kepada Pemkab Tanah Bumbu, Ini Kelebihannya

BACA JUGA:
Raperda Penyertaan Penambahan Modal Pemprov Kalsel ke Bank Kalsel Difinalisasi, Hanawijaya Optimistis MIM 2024 Tercapai

Menurut dia, agenda untuk penetapan atau pengambilan keputusan DPRD Kalsel, yang terjadwalkan dalam rapat paripurna kemudian diberi tanda bintang, meski jadwal tersebut telah diputuskan dalam rapat Badan Musyawah (Banmus) dewan.

“Tanda bintang dimaksud, artinya bisa dilaksanakan atau ditunda tergantung dari terbit atau tidaknya hasil fasilitasi secara tertulis dari Kemendagri tersebut,” ujar Andri.

Dia juga mengatakan, saat ini draft final Raperda tersebut masih diproses oleh Direktorat Produk Hukum Daerah dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Adapun hasil fasilitasi tertulis Kemendagri tersebut, ujarnya nantinya ditujukan kepada Gubernur Kalsel, yang tembusannya kepada Ketua DPRD Kalsel, kemudian nantinya dibahas oleh pansus dan Biro Hukum Pemprov Kalsel.