JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Namun, anehnya peristiwa polisi tembak polisi itu baru diungkap pada Senin (11/7/2022).
Saat ini kasus penembakan Brigadir J memasuki babak baru usai pihak keluarga melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
# Baca Juga :BREAKING NEWS : Kaporli Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Buntut Tewasnya Brigadir J
# Baca Juga :BABAK Baru Tewasnya Brigadir J, dari Isu Perselingkuhan hingga Keluarga Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana
# Baca Juga :FAKTA VIDEO 24 Detik, Irjen Ferdy Sambo Menangis dalam Pelukan Kapolda Metro Jaya
# Baca Juga :FAKTA Kasus Polisi Tembak Polisi, dari Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo, Luka Sayatan hingga Jari Terputus
Pembunuhan Berencana
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan pihaknya sengaja mendatangi Bareskrim Polri guna melaporkan dugaan pembunuhan berencana di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin memandang, pelaporan tersebut perlu dilakukan lantaran ada banyak kejanggalan dalam kasus baku tembak maut tersebut.
Selain pembunuhan berencana, kuasa hukum juga menggunakan pasal tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Bareskrim Polri kemudian menerima laporan dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7) lalu.
“Laporan kita sudah diterima, untuk Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP dan 351 KUHP,” ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Senin (18/7/2022) seperti dikutip di CNNIndonesia.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/ BARESKRIM POLRI, tertanggal 18 Juli. Dalam pelaporan itu, pihak terlapor masih dalam penyelidikan.
Kuasa Hukum lainnya, Johnson Panjaitan menyebut pelaporan terkait dugaan peretasan saat ini masih belum diterima oleh Bareskrim Polri.
Ia menuturkan, pihak Bareskrim menilai alat bukti yang dilampirkan untuk laporan tersebut masih kurang. Menurutnya, salah satu alat bukti yang harus dipenuhi ialah bukti foto dan ponsel yang diretas.
Johnson menyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melengkapi kekurangan alat bukti tersebut ke Bareskrim Polri.
“Mereka minta untuk yang peretasan itu harus ada foto kemudian juga HP yang diretas itu,” pungkasnya.

Tubuh Korban Banyak Luka
Kamaruddin menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan keluarga, terdapat sejumlah luka lain di luar luka tembak pada tubuh Brigadir J.







