Video Hoax Sendal Rhoma Irama Hilang di Masjid Raya Dilaporkan ke Ditreskrim Polda Kalsel

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Video hoax sandal KH Rhoma Irama yang dikabarkan hilang di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Jumat (15/7/2022) lalu dan sempat viral, kini berlanjut pelaporan oleh pihak Pengelola Masjid Raya ke polisi.

Beberapa Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin mendatangi Dit Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Banjarmasin, Selasa (19/07/2022), sekira pukul 11.00 Wita.

Sekretaris Badan Pengelola Masjid Raya Banjarmasin, Samsul Rani mengatakan bahwa kedatangan pihaknya ke Polda untuk menindaklanjuti video hoax pengumuman sendal Rhoma Irama yang hilang di masjid.

BACA  JUGA:
Viral! Video Sendal Rhoma Irama Hilang di Masjid Raya Sabilal Banjarmasin, Darul Qutni: Hoax

BACA JUGA:
Jadi Khatib Salat Jumat, Rhoma Irama Kisahkan Keikhlasan Nabi Ibrahim dan Ismail Berkurban karena Allah

“Kami datang ke sini dari pihak pengelola ada 9 orang, menindaklanjuti video pengumuman sendal yang hilang,” ujarnya kepada awak media usai dari Polda Kalsel.

Samsul Rani, video sendal KH Rhoma Irama hilang itu tidak jelas tidak benar. Faktanya, pihaknya selalu mengutamakan keamanan setia tamu yang datang.

“Semuanya itu kami siapkan, termasuk tempat parkir, di mana tempat wudhu. Jadi saat itu sendalnya kami yang amankan di dekat imaman,” katanya.

Sekretaris Badan Pengelola Masjid Raya Banjarmasin, Samsul Rani (baju hitam) usai melaporkan kasus Video Hoax Sendal Rhoma Hilang ke Ditreskrim Polda Kalsel, Selasa (19/7/2022). (kalimantanlive.com/ Ilham)

Menurut Syamsul Rani, pihaknya merasa kecewa atas lelucon video yang mengatas namakan Masjid Besar di Kota Banjarmasin.

“Setelah kami rapat kami langsung melapor. Ya janganlah masjid dibikin lelucon,” jelas Samsul Rani.

Ditanya, siapa saja yang dilaporkan atas viralnya video itu. Ia menjawab hak itu merupakan kewenangan penyidik.

“Kami merasa dirugikan atas konten itu. Ini kalau menurut kami lah, itu masuk di 2 Undang-undang (UU), ada UU ITE dan KUHP. Selebihnya biarlah penyidik yang bekerja,” ujarnya.