Kata dia, meski ada sejumalah video yang beredar, namun barang bukti yang pihaknya lakukan pelaporan ke Ditreskrimsus Polda Kalsel adalah video yang pertama kali viral.
Syamsul Rani berharap, agar kejadian ini tak terulang lagi, dan menjadi pelajaran bagi semuanya.
Terpisah, Kompol Ricky Boy Sialagan, Dit Reskrimsus Polda Kalsel mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini.
BACA JUGA: Rhoma Irama Datang, Pedagang di Masjid Raya Banjarmasin Bersyukur Jualan Laris Manis
“Masih kita lakukan penyidikan. Pastinya kita akan memberikan pelayanan yang tesis kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, adapun barang bukti yang pihaknya terima berupa, video, capturan dari akun.
“Terkait yang diadukan penyebaran berita bohong. Terkait pasal yang ada, sejauh ini Masih penyidikan,” tutup Ricky.
Kalimantanlive.com/Ilham
Editor : elpian







