KALIMANTANLIVE.com – Mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), resmi bebas dari penjara, hari ini, Rabu 20 Juli 2022.
Habib Rizieq keluar dari tahanan Balai Pemasyarakatan (Bapas Kelas I) Jl. Percetakan Negara VIII No. 54 Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu pukul 06.45 WIB.
Dari tahanan, HRS langsung pulang ke rumahnya di Petamburan, Jakarta. Kedatanganya Habib Rizieq disambut sukacita keluarga, anak, istri, menantu.
BACA JUGA:
Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Bebas Hari Ini, Kuasa Hukum: Tak Ada Penyambutan Jika Benar
BACA JUGA :
ALASAN Mahkamah Agung Potong Hukuman Rizieq Shihab Jadi 2 Tahun Penjara
Dari video YouTube Black Eagle News, setiba di Petamburan, Habib Rizieq disambut haru dan sukacita seluruh keluarga.
Terlihat Habib Rizieq memeluk dan mencium sang istri, anak, dan menantu secara bergantian. Momen mengharukan tersebut diabadikan para pengikutnya.
Sebelumnya, kabar bebasnya Habib Rizieq pada Rabu 20 Juli 2022, telah beredar di media sosial.
Namun, kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, belum membenarkan kabar tersebut.
Ketika dihubungi, Aziz hanya memberikan jawaban menggantung perihal kabar bebasnya Rizieq Shihab.
“Insyaallah, mohon doanya,” kata Aziz sebagaimana dikutip dari IDN Times Rabu (20/7/2022.
Aziz pun mengonfirmasi tidak ada penyambutan jika HRS benar besok bebas dari penjara.
“Tidak ada penyambutan jika benar,” ujar dia.







