Ciptakan Wirausaha Muda di Kalsel, Dinas Koperasi dan UKM Gelar Pelatihan Barista

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Dalam upaya menciptakan wirausaha muda di Kalimantan Selatan atau Kalsel, berbagai kita dan inovasi terus dilakukan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel.

Setelah melakukan bimbingan teknis (bimtek) untuk wirausaha baru dibidang bordir, kali ini Dinas Koperasi dan UKM menciptakan wirausaha baru untuk barista.

# Baca Juga :Demi Diklat Intelijen, Bakesbangpol Kalsel Utus 7 ASN, Ini Rincian Pejabat yang Ikut

# Baca Juga :Demo di DPRD Kalsel, LSM KAKI Soroti Dugaan Puluhan Perusahaan Pemegang IUP Lakukan Jual Beli RKAB

# Baca Juga :CUACA Kalsel Siang dan Sore Rata-rata Cerah Berawan, BMKG: Hujan Lebat di 18 Daerah

# Baca Juga :Hari Kedua Magang di LKBN Antara Kalsel, Tiga Reporter RSB Tanah Bumbu Diajak Turun ke Lapangan

“Pemerintah Provinsi Kalsel terus berkomitmen melakukan pemberdayaan terhadap Koperasi dan UMKM, yaitu melalui sinergi dari seluruh perangkat stakeholder dengan memuat berbagai program yang produktif, terarah dan berkelanjutan,” ujar Gusti Yanuar Noor Rifai, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Selasa (19/7/2022).

Seiring dengan upaya pemerintah dalam pengembangan Koperasi dan UMKM di Indonesia selaras dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor : 02 tahun 2022 tentang pengembangan Kewirausahaan Nasional.

Tidak hanya pembekalan materi dan praktek, 25 peserta yang terdiri dari beberapa daerah di Kalimantan Selatan juga akan mendapatkan atau dipinjampakaikan sebuah perangkat untuk menjadi seorang barista baru.

Kemudian sebagai materi tambahan, peserta yang sebagian besar dari kalangan pemuda itu juga dijelaskan langkah-langkah untuk ke dunia wirausaha.

“Dalam berwirausaha, sebagai dasar sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku, pelaku UMKM nantinya dapat memiliki legalitas dalam berusaha, paling tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Pendaftaran Industri Rumah Tangga (PIRT),” lanjut Rifai.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan Kerja Sama Bidang Usaha dan Pemasaran Produksi Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, HM Rahmady Abasmay dalam laporan menyebutkan dasar dan tujuan bimtek barista kali ini.

“Kegiatan ini berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran, Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Koperasi Kalsel, Tahun Anggaran 2022 dengan tujuan dalam upaya membantu pelaku UMKM untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan, serta memberdayakan peran mereka sebagai penggerak roda perekonomian di daerah,” kata Rahmady Abasmai.

Bimtek dilakukan selama tiga hari, tanggal 19-21 Juli 2022 dengan menghadirkan dua tenaga instruktur yang ahli di bidang barista. (&/kalimantanlive.c0m)

editor : NMD
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id