BATULICIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu hingga detik ini tidak menghendaki pegawai tidak tetap (PTT) diberhentikan dari pekerjaannya.
“Saya menentangnya dan tidak pendapat dengan hal itu, memberhentikan PTT. Saya tidak setuju dengan kebijakan yang tidak populer itu,” kata Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Zairullah Azhar kepada kalimantanlive.com, Selasa (19/7/2022).
Bupati Tanah Bumbu yang akrab disapa Abah Zairullah, berjanjai akan mencoba mempertahankan PTT atau honorer agar tidak diberhentikan pada 2023, sesuai Aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
BACA JUGA :
Bupati Zairullah Harapkan Kontribusi TPD pada Program Satu Desa Satu Masjid di Tanah Bumbu
BACA JUGA :
11 Ribu Pengawai Honorer Banua Bakal Dihapus, DPRD Kalsel Cari Solusi ke BKD Jakarta
Menurut pejabat nomor satu di Pemkab Tanah Bumbu itu, para PTT tersebut ada yang sudah puluhan tahun bekerja maka tidak ada sepantasnya mereka langsung diberhentikan.
“Ibaratnya mereka sudah beranak pinak, lama mengabdi tiba-tiba ingin diberhentikan, kan tidak enak banget,” katanya.
Abah Zairullah menyatakan, pemerintah daerah memiliki alasan mempertahankan pegawai honorer di Tanah Bumbu sebab pemerintah memiliki anggaran yang cukup untuk menggaji seluruh pegawainya.
Dalam hal ini bupati akan mencoba mempertahankan PTT atau honorer agar tidak diberhentikan sesuai dengan aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Diberitakann sebelumnya, tenaga honorer di pemerintahan Indonesia resmi dihapuskan per 2023 nanti
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo semasa hidup.







