JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI meminta importir menarik produk es krim merek Haagen Dazs dengan rasa vanila asal Perancis.
Instruksi penarikan tersebut dilakukan karena es krim Haagen Dazs tersebut mengandung Etilen Oksida (EtO) dengan kadar yang melebihi batas.
Mendapat perintah dari BPOM Indonesia itu, Haagen Dazs Indonesia menghentikan sementara penjualan 11 produk es krim pada Rabu (20/7/2022).
# Baca Juga :Resmi, BPOM Berikan Izin Penggunaan Darurat Paxlovid untuk Obat Covid-19
# Baca Juga :BPOM Goes to School and Campus, Edukasi Kosmetik Aman Lewat ‘Duta Koametik’
# Baca Juga :BPOM Sebut Ada 1.094 Obat Tradisional Gunakan Campuran Bahan Kimia Obat, Termasuk Parasetamol
# Baca Juga :HINDARI 6 Kopi Sachetan Ini, BPOM Sebut Mengandung Paracetamol dan Sindenafil, Sebabkan Kematian & Kanker
Hal itu disampaikan oleh CEO Haagen Dazs Indonesia Dita Soedarjo lewat akun resmi Instagramnya @ditasoedarjo.
Dita mengatakan, penarikan 11 produk es krim tersebut dilakukan demi menjaga keamanan, kesehatan dan kenyamanan pelanggan serta menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Adapun sebelas produk es krim tersebut sebagai berikut:
Tiramisu dengan kemasan Bulk Can
Belgian Chocolate dengan kemasan Minicup, Pint, Bulk Can
Caramel Biscuit and Cream dengan kemasan Minicup, Pint, Bulk Can
Dark Chocolate Ganache and Almond dengan kemasan Minicup, Pint, Bulk Can
Cookies and Cream dengan kemasan Minicup, Pint, Bulk Can, and Stickbar
Blueberry and cream dengan kemasan Minicup and Pint
Salted Caramel dengan kemasan Pint, Stickbar
Chocolate Cho Almond dengan kemasan Stickbar
Vanilla Caramel Almond dengan kemasan Stickbar
Macadamia Nut Brittle kemasan Stickbar
Matcha Green Tea and Almond dengan kemasan Stickbar
Dita juga mengatakan, pihaknya resmi menarik produk es krim rasa vanila dari pasaran menyusul ditemukannya etilen oksida dalam produk tersebut.
Etilen Oksida adalah pestisida yang berfungsi sebagai fumigan atau bahan kimia untuk mengendalikan hama.
“Haagen Dazs Indonesia menginformasikan kepada seluruh pelanggan sehubungan dengan adanya temuan jejak Etilen Oksida dalam jumlah yang sangat kecil pada produk es krim rasa vanila, yang diproduksi pada rentang waktu sebagai berikut, tanggal produksi (MFD): 01/06/2021 hingga 03/15/2022 dan tanggal baik dikonsumsi (BBD): 01/08/2022 hingga 27/07/2023,” demikian keterangan tertulis Haagen Dazs Indonesia.







