“Salah satunya adalah perhitungan proyeksi penerimaan pada sisi pendapatan yang dihitung secara terukur dan rasional dengan memperhatikan dan menggunakan metode empiris dan perhitungan potensi yang diprediksi dapat dicapai,” terangnya.
Karena itu, kebijakan pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2023 yang tertuang dalam rancangan KUA-PPAS dimulai dengan penyusunan proyeksi keuangan daerah dan kerangka pendanaan Pemerintah Provinsi Kalsel untuk tahun 2023, struktur APBD pendapatan daerah terdiri dari kelompok pendapatan daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
BACA JUGA:
Gubernur Sahbirin Bersyukur, Dewan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalsel 2021
Ketua Banggar DPRD Kalsel, H Supian HK menyatakan, pihaknya di DPRD Kalsel siap mendukung seluruh program kerja yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Demi kemajuan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat Kalsel, dewan siap mendukung,” sebut Supian HK.
Supian HK menambahkan, sebagai lembaga legislatif yang bertugas melakukan pengawasan, dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 akan dibahas lebih intensif melalui komisi-komisi dengan dinas terkait, karena langkah ini agar pembahasan lebih mendalam dan ketercapaian program kerja sesuai dengan harapan.
“Setiap komisi akan melakukan pembahasan dengan dinas terkait dan pembahasan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 berjalan dengan lancar dan sesuai harapan,” pungkasnya.







