Nasib Nikita Mirzani Diputuskan Polisi Hari Ini, Sederet Kasus yang Menjerat Sang Artis

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Artis dan model Nikita Mirzani ditangkap Kepolisian Serang Kota pada Kamis (21/7/2022) sore.

Nikita ditangkap di salah satu lobby utama mal wilayah Jakarta Selatan, pada Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 14.50 WIB dan tiba di Mapolres Serang Kota sekitar pukul 17.00 WIB.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga menjelaskan penangkapan paksa terhadap Nikita terkait laporan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penyidik Polresta Serang Kota akan memutuskan penahanan artis Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik dalam waktu 1×24 jam usai penangkapan.

“Penyidik sesuai hukum acara pidana selama masa penangkapan akan berlangsung 24 jam dan menjadi kewenangan dari penyidik untuk bisa melakukan penahanan atau tidak dilakukan penahanan, setelah 24 jam tersebut,” kata Kombes Shinto Silitonga dalam konferensi pers, Kamis kemarin.

# Baca Juga :Dinilai Tak Kooperatif, Polisi Minta Nikita Mirzani Patuh Hukum

# Baca Juga :Kejagung Sebut Nikita Mirzani Tersangka Kasus UU ITE, Kejari Serang Siapkan 3 JPU

# Baca Juga :Dijemput Paksa, Nikita Mirzani : Polisi Dorong Pembantu dan Dobrak Garasi

# Baca Juga :Selebgram Laura Anna Meninggal Dunia, Nikita Mirzani Sedih Lantaran Gagal Berobat Bareng ke Beijing

Ia menuturkan penangkapan terhadap Nikita dilakukan setelah yang bersangkutan tidak kooperatif dalam proses penyidikan. Nikita disebut mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Penyidik melayangkan surat panggilan kepada Nikita pada Senin (20/6) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6).

“Direspon dengan permohonan penjadwalan pemeriksaan pada 06 Juli 2022, namun tersangka NM juga tidak hadir di hadapan penyidik,” kata Shinto.

Sebagai informasi, kasus yang menjerat Nikita Mirzani bermula dari laporan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota atas dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) ITEI pada 16 Mei lalu.

Kasus ini sempat ramai di media sosial saat rumah Nikita di Jakarta Selatan didatangi personel Polresta Serang Kota pada 15 Juni dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Polisi saat itu berupaya menjemput paksa Nikita karena sudah beberapa kali mangkir dari agenda pemeriksaan. Namun polisi gagal membawa Nikita karena mempertimbangkan keadaan.