Banjarmasin Jadi Kota Layak Anak, Wakil Wali Kota: Naik Peringkat di 2022

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menjadi Kota Layak Anak pada 2022

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Ariffin Noor bahwa Banjarmasin telah naik peringkat sebagai Kota Layak Anak predikat Nindya di 2022.

# Baca Juga :Tak Penuhi Kuota, 11 SMP Negeri di Banjarmasin Bermasalah dalam Penerimaan Dana BOS

# Baca Juga :Narapidana Lapas Teluk Dalam Banjarmasin Kabur Saat Aksi Bersih-bersih, Sisa 5 Bulan Kurungan

# Baca Juga :Kisah Khairiani, Sosok Perempuan Pendaki Asal Banjarmasin, Sesuaikan Waktu Kerja dan Hobi

# Baca Juga :Milad ke-113, Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Tabligh Akbar Masjid Al Jihad Banjarmasin

“Alhamdulillah, predikat Kota Layak Anak Banjarmasin naik dari Madya ke Nindya, satu tingkat lagi untuk predikat tertinggi, yakni, Utama,” ujarnya menginformasikan, Sabtu.

Arifin yang mewakili Wali Kota Banjarmasin menerima penghargaan kotanya naik peringkat Kota Layak Anak predikat Nindya itu dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI di Hotel Novotel Bogor, Jumat kemarin.

Menurut dia, Kementerian PPPA RI sudah memberikan predikat Kota Layak Anak untuk Kota Banjarmasin sejak 2019, atau selama tiga tahun berturut-turut dengan predikat Madya.

“Mudah-mudahan bisa kita pertahankan dan semoga tahun depan dapat meningkat lagi menjadi kategori Utama sehingga betul-betul menjadi Kota Layak Anak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin Madyan menjelaskan, kotanya meraih penghargaan Kota Layak Anak predikat Nindya tahun ini karena dinilai memenuhi 5 indikator penilaian.

“Ini penilaian langsung dari Kementerian PPPA RI untuk kota kita,” ujarnya.

Tentunya, kata dia, 5 indikator penilaian telah ditetapkan Kementerian PPPA RI meliputi pemberian data, termasuk pelayanan terhadap kasus-kasus yang terjadi.