Narapidana Lapas Teluk Dalam Banjarmasin Kabur Saat Aksi Bersih-bersih, Sisa 5 Bulan Kurungan

“Sebenarnya ini sudah sesuai aturan, padahal napi tersebut sudah mendapatkan program asimilasi, mungkin ini kelalaian dari petugas,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Padahal, kaburnya napi kasus pencurian ini, hanya menyisakan kurungan penjara selama 5 bulan 9 hari. Di tengah ini masih dalam pengejaran pihak Kepolisian Polda Kalsel

(Kalimantanlive.com/Ilham)