Si pria mengumumkan bahwa telah terjadi insiden hilangnya sandal milik “Raja Dangdut” Rhoma Irama ketika menjadi khatib dan imam Shalat Jumat di Masjid Raya Sabilal Muhtadin pada Jumat (15/7) lalu.
Buntutnya, Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin merasa dirugikan.
Lantas, mereka melaporkan hal ini ke Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel.
Pengelola melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
editor : NMD
sumber : kalimantanlive.com/antara







