Gugup saat Ditanya Spare Part Eksavator yang Dibawanya, Remaja Ini Dibawa ke Polsek Liang Anggang

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Gara-gara mencuri spare part di Workshop PT Naga Sakti Asia, Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan seorang remaja dimasukan ke sel Polsek Liang Anggang.

Pelaku diketahui bernama WIK (20) kedapatan pihak security mencuri besi link h bucket eksavator senilai Rp 7 juta.

# Baca Juga :Kakek Pencuri Kelopak Mata dan Kulit Alis Jenazah di HST, Ternyata Dipercaya Bisa Sembuhkan Penyakit

# Baca Juga :Pencuri Dompet di Pasar Murung Pudak Dilepas, Polisi Diselesaikan Lewat Restorative Justice

# Baca Juga :SADISNYA Pelajar SMP saat Jadi Pencuri, Ibu Muda Dibunuh Lalu Dilempar ke Septic Tank

# Baca Juga :Pencuri Barang Elektronik Lab Komputer STMIK Banjarbaru Diringkus, Ternyata Pelakunya Security dan CS

Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aipda Kardi Gunadi menyebutkan kejadian pencurian terjadi sekitar pukul 21.30 Wita, Kamis (21/7/2022).

Dijelaskan kapolsek, pelaku datang dengan mengemudikan mobil pikap Suzuki Carry dengan Nopol DA 9153 KA, melintas di pos jaga, pihak keamanan melihat di bak mobil membawa besi link h bucket eksavator.

“Saat ditanya pihak keamanan perusahaan, WIK kebingungan menjawab dan akhirnya mengaku kalau telah mengambil besi tanpa izin di tempat workshop,” ujar Aipda Kardi Gunadi, Senin (25/7/2022).

Setelah itu, Unit Opsnal Polsek Liang Anggang yang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana menerima laporan pihak keamanan perusahaan, polisi berangkat ke tempat kejadian.

“Saat itu pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dan piket Polsek Liang Anggang,” ujarnya.

Karena pencurian berhasil digagalkan, perusahaan tak jadi menelan kerugian Rp 7 juta.

Barang bukti berupa link besi h bucket eksavator dan mobil pikap warna biru beserta pelaku diamankan di Mapolsek Liang Anggang.

“Pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (3) KUHP,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Kasi Humas, dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di perusahaan tersebut dan melakukan aksinya seorang diri.

“Pelaku melakukan aksinya seorang diri dan belum pernah dihukum,” tuntasnya.

editor : NMD
sumber : kalimantanlive.com/Kanalkalimantan.com