Komnas HAM Periksa Dokter Autopsi Brigadir J, Panglima TNI Utus Dokter F

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Komisi Nasional Hak Azasi Manusia atau Komnas HAM bakal menggali keterangan dari dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J pada hari ini, Senin (25/7/2022).

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah mengirimkan perwakilan dokter TNI untuk membantu proses autopsi ulang jasad Brigadir J yang diduga tewas akibat ditembak.

Seperti dikutip di CNNIndonesia, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan keterangan itu perlu dilakukan dalam rangka menggali informasi ihwal penyebab kematian Brigadir J.

# Baca Juga :Polisi Temukan Rekaman CCTV dari Magelang hingga ke Kediaman Irjen Sambo, Bukti Kuat Kasus Brigadir J

# Baca Juga :Keluarga Brigadir J Minta Kapolda Metro Jaya Dinonaktifkan, Buntut Pelukan dengan Sambo

# Baca Juga :Peringatan Kedua Jokowi soal Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ini Alasan Polri

# Baca Juga :FAKTA Baru Kematian Brigadir J, Ada Bekas Luka di Leher, Keluarga Menduga Sebelum Ditembak Dijerat dari Belakang

“Kami akan menggali keterangan atau mendalami keterangan dan lain sebagainya kepada dokter yang melakukan autopsi,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengutip Antara, Minggu (24/7/2022).

Selain meminta keterangan dokter forensik, Komnas HAM juga sedang mendalami yang belum bisa disampaikan kepada publik. Hal itu akan menjadi bekal Komnas HAM untuk memintai keterangan pihak lain yang sebelumnya telah diperiksa kepolisian.

Anam meminta dukungan dari semua pihak dalam mencari informasi agar kasus kematian Brigadir J menjadi terang benderang.

“Dukung Komnas HAM menjejaki fakta-fakta yang ada, baik itu foto, video, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Menurut versi Polri, Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta pada 8 Juli lalu. Polisi menyebut baku tembak terjadi usai Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri dari Ferdy.

Namun, pihak keluarga Brigadir J tak puas dengan penjelasan Polri soal baku tembak. Pihak keluarga merasa curiga karena ada luka sayatan dan jari tangan putus.

Lewat kuasa hukumnya, keluarga Brigadir J lantas melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Sejauh ini, kuasa hukum Brigadir J juga mengklaim sudah menemukan rekaman elektronik sebelum Brigadir J meninggal dunia.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan rekaman elektronik itu menyibak percakapan sejak Juni 2022. Dia menyebut Brigadir J diancam dibunuh sejak Juni 2022.

“Ada rekaman elektronik, almarhum (Brigadir J) karena takut diancam mau dibunuh pada bulan Juni lalu, dia sampai menangis,” kata Kamaruddin di Jambi, Sabtu (23/7).