BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Guna mrelakukan peningkatan berkelanjutan atas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), Pemko Banjarbaru menyelenggarakan sosialisasi di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru, pada Senin (25/07/2022) pagi.
Sosialisasi yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono bertujuan membentuk tim penilaian mandiri dan penjamin kualitas SPIP Kota Banjarbaru.
Turut berhadir juga Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah, Kepala SKPD di Kota Banjarbaru, serta Kasubbag Renkeu dan Kasubbag Umpeg Pemko Banjarbaru dan diikuti Tim Bidang Pengawasan, Sakip, Pelayanan Publik dan Standar Pelayanan Minimal, Reformasi Birokrasi, dan Kelembagaan.
# Baca Juga :Kunjungi Antara Digital Media, Wali Kota Banjarbaru Inginkan Smartax 365 Segara Diterapkan
# Baca Juga :Kalahkan Juara Tahun Lalu, Kecamatan Cempaka Juara Umum MTQ Ke-XVIII Kota Banjarbaru
# Baca Juga :Sekda Said Abdullah Optimis Peringatan HUT ke-77 RI Kota Banjarbaru Sukses
# Baca Juga :Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair di Banjarbaru
Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, SE memberikan sambutan dalam acara sosialisasi SPIP.(Hafiz/MedCenBJB)
Dalam sambutannya, Wartono sangat mengapresiasi terkait pelaksanaan sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen Pemko Banjarbaru dalam menguatkan implementasi SPIP.
“Saya sangat mengapresiasi dan menyambut baik, pelaksanaan sosialisasi terkait penguatan implementasi SPIP ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru,” katanya.
Wakil Wali Kota Banjarbaru juga menghimbau, agar setiap SKPD bisa menerapkan SPIP secara menyeluruh.
“Kepada setiap perangkat daerah bahwa SPIP harus diterapkan secara menyeluruh sebagai budaya pengendalian dan budaya kerja organisasi.” tuturnya.
Sementara itu Sekda Kota Banjarbaru, Said Abdullah menyampaikan akan membentuk dua tim yaitu tim penilai mandiri, dan tim pengendalian. Ia juga menghimbau bahwa ketika diadakan survei seluruhnya haruslah berkata jujur tanpa ada fitnah maupun hoak.
“Kita akan membentuk 2 tim, tim skala kota yang berisikan tim penilai mandiri, lalu ada tim pengendalian,” ujar Said Abdullah saat memimpin rapat.
Menurut PP Nomor 60 Tahun 2008, SPIP adalah proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien. (*/kalimantanlive.com)
editor : NMD
sumber : mediacenter.banjarbarukota.go.id










