“Hari ini (26/7/2022), KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (26/7/2022).
KPK telah meminta bantuan Polri untuk membantu menangkap Mardani Maming.
KPK sempat menjemput paksa Mardani Maming di apartemennya daerah Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022) kemarin.
Namun, KPK gagal menemukan Mardani Maming. KPK mengimbau kepada Maming untuk segera menyerahkan diri.
editor : NMD
sumber : kalimantanlive.com/berbagai sumber







