JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Josua atau Brigadir J dalam beberapa hari ini banyak membeberkan fakta terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Namun, tim pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi meminta kuasa hukum keluarga Brigadir J agar tidak menyampaikan informasi berdasarkan asumsi atau ‘karangan bebas’.
# Baca Juga :Periksa Bharada E dkk, Komnas HAM: di Tubuh Brigadir J Ada Luka Peluru Masuk dan Keluar
# Baca Juga :Saat Bongkar Jenazah Brigadir J, Sang Ibu Hiteris Memanggil Nama Istri Irjen Ferdy Sambo, Ada Apa?
# Baca Juga :Usia Perinksa Tim Forensik, Komnas HAM Sebut Kasus Kematian Brigadir J Makin Terang
# Baca Juga :Komnas HAM Periksa Dokter Autopsi Brigadir J, Panglima TNI Utus Dokter F
Tim pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zein mengatakan pendapat atau informasi yang disampaikan mengenai kasus kematian Brigadir J harus disampaikan berdasarkan fakta.
“Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir,” kata Patra seperti dikutip dari Antara, Rabu (27/7/2022).
Menurut mantan Ketua Yayasan LBH Indonesia itu, pendapat yang berdasarkan asumsi akan menggiring opini masyarakat yang menyesatkan.
Patra juga meminta masyarakat menunggu proses penyidikan kematian Brigadir J yang dilakukan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
“Kita tunggu hingga pembuktian di persidangan,” ujar Patra.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo juga meminta pengacara keluarga Brigadir J untuk menyampaikan informasi sesuai dengan hukum acara, tidak berpsekulasi menyampaikan informasi mengenai luka-luka dan benda-benda yang bukan keahliannya.
“Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu, itu nanti expert (pakar) yang menjelaskan,” kata Dedi usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).
Jenderal bintang dua itu juga berharap media dapat meluruskan berbagai macam spekulasi terkait informasi yang berkembang dalam pengungkapan kasus Brigadir J, di mana semua pihak menyampaikan pendapatnya seperti halnya pengacara.
“Kalau teman media mengutip dari sumber yang bukan expert (ahli) justru permasalahan akan lebih keruh. Masalah ini sebenarnya akan segera diungkap timsus,” ujarnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J menemukan kejanggalan dalam kematian Brigadir J yang dilaporkan karena baku tembak dengan sesama anggota Polri. Kejanggalan mereka sampaikan berdasar sejumlah luka sayatan, memar dan membiru di leher yang diduga digerek dengan benda tertentu.







