Tilang Pengendara di Area Tertib Lalu Lintas di Tapin, Ipda M Ariza: Juga Berikan Teguran

RANTAU, KALIMANTANLIVE.COM – Dalam beberapa hari ini, petugas Satlantas Polres Tapin memantau warga yang menggunakan jalur jalan yang melintas melalui jalur dalam Kota Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

Tidak hanya melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas Satlantas Polres Tapin melakukan teguran sekaligus penilangan terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas di Kota Rantau.

# Baca Juga :Haul ke-257 Datu Sanggul, Ribuan Warga Padati di Desa Tatakan Tapin

# Baca Juga :Tiduri Pacar di Bawah Umur Berkali-kali hingga Hamil dan Melahirkan, Pemuda di Tapin Kabur

# Baca Juga :Pelaku Judi Sabung Ayam di Tapin Kabur Tinggalkan Hartanya, Polisi Hanya Temukan Puluhan Motor

# Baca Juga :Satpol PP Tapin Sidak Ada 19 THM dan Penjual Miras, Usai Kasus Pembunuhan di Kafe

Dipimpin KBO Lantas Polres Tapin, Ipda M Ariza, sejumlah petugas melakukan penertiban pengandara baik roda dua maupun empat.

“Sepanjang jalan Brigjend Hasan Basery ini merupakan area tertib lalu lintas. Jadi siapapun pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat yang tidak tertib dan melanggar langsung ditilang,” jelas Ipda M Ariza seperti dikutip di banjarmasin.tribunnews.com, Kamis (28/7/2022).

Ipda M Ariza menyebut untuk giat pagi memang terfokus ke pengamanan arus lalu lintas karena kedatangan para Jemaah Haji Kabupaten Tapin.

“Sekaligus kita melakukan penilangan dan teguran kepada para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran,” tukasnya.

Ipda M Ariza mengatakan kurang lebih ada belasan pengguna jalan yang ditilang karena melakukan pelanggaran.

“Pada umumnya aturan lalu lintas yang dilanggar adalah tidak menggunakan helm dan tidak membawa STNK dan SIM,” jelasnya.

Ia mengatakan selain penilangan, pihaknya juga memberikan sanksi sosial dengan kembali untuk mengambil helm dan push up.

“Sekali lagi saya ingatkan, agar selalu patuh dan taat terhadap peraturan lalu lintas agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” imbaunya.

editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com