BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Perwakilan sopir Asosiasi Logistik Forwarding Indonesia (ALFI) Kalsel mengancam akan menyetor aktivitas di Pelabuhan Trisaksi apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi sampai pukul 24.00 Wita, Kamis (28/07/2022).
Dalam rapat audensi di DPRD Kota Banjarmasin antara perwakilan DPW ALFI Kalsel dengan Wakil Ketua DPRD Kota, Wakil Wali Kota Banjarmasin, PT Pertamina, Komisi III DPRD Kalsel, tuntutan agar SPBU dikembalikan fungsinya disetujui, tinggal menunggu konsep dan penandatangan para pihak.
Rapat audensi dihadiri Wakil DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Yamin sebagai pimpinan rapat, Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor, Tim Sales Are Manager PT Pertamina Banjarmasin Jalu Tarwoco, Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Banjarmasin, Febpry Graha Utama dan sejumlah perwakilan peserta aksi.
BACA JUGA : Massa Aksi Demo ALFI Kalsel Kecewa Jawaban PT Pertamina Soal Tuntutan Pencabutan Solar Bersubsidi
BACA JUGA :
Kerahkan 50 Truk dan 300 Massa, ALFI Kalsel Gelar Aksi Demo Tuntut Solar Bersubsidi Dicabut!
Pada aksi demo sopir ALFI Kalsel, massa menyampaikan tiga poin tuntutan, yakni :
- Kami sebagai organisasi nasional yang berbadan hukum dan yang memiliki barang dan jasa di pelabuhan Trisakti Banjarmasin harus mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan BBM Solar bersubsidi, tapi pada kenyataannya kami selalu antri beberapa hari hari.
-
Kami sepakat seluruh JPT agar solar bersubsidi dicabut/dihapuskan walaupun mahal tapi kita tidak antrian.
-
Kembalikan fungsi SPBU kepada fungsi yang semestinya, yang selalu siap mendukung angkutan logistik dengan pengawasan yang ketat dari pemerintah dan instansi terkait.
Ketua DPW ALFI Kalsel, Saut Nathan Samosir menyampaikan bahwa, rangkaian orasi hari ini melalui DPRD Kota Banjarmasin telah berhasil.
“Sudah berhasil, yang pertama kembalikan SPBU kepada masyarakat atau dikelola oleh Pertamina sendiri, yaitu Pemerintah melalui Kadishub akan mencabut surat keputusan 551 yang menjadi dasar Pertamina membagi jalur-jalur khusus kepada SPBU di Lingkar Selatan. Namun masih kita tunggu putusan itu hingga jam 12 malam nanti,” ujarnya kepada awak media.







