Ia berharap, agar pemerintah sesegera mungkin mengambil sikap untuk merumuskan hal ini bersama-sama.
“Jika hasilnya baik akan kita sampaikan. Namun hasilnya akan dikembalikan ke pusat, BBM migas, ESDM, peninjauan tersebut lalu disampaikan ke Pertamina,” paparnya.
Sebelumnya, untuk menuntut pencabutan BBM Solar Subsidi, dan meminta kembalikan fungsi SPBU, massa ALFI Kalsel melanjutkan aksi di depan DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (28/07/2022) pagi.
Massa aksi meminta solusi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, kemudian berlanjut ke PT Pertamina, hingga akhirnya melanjutkan aksi ke DPRD Kota Banjarmasin menuntut agar solar bersubsidi dicabut atau dihapus.
Aksi itu didasari atas kelangkaan pendistribusian barang ke konsumen selalu mengalami keterlambatan 3-4 hari, sehingga seluruh JPT selalu kena STORAGE Cont yang diakibatkan antrian BBM solar yang sangat panjang.
Dalam aksi yang digelar di depan DPRD Kota Banjarmasin disambut baik oleh Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin bersama dengan Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor.
Kalimantanlive.com/Ilham
Editor : elpian







