Belasan Kafe dan THM di Kabupaten Tapin Dapat Surat Teguran, Terungkap Ini Penyebabnya

“Surat teguran ini merupakan keputusan yang sangat tepat untuk menutup usaha yang tidak berizin bahkan melanggar Perda,” jelasnya.

Diakui Politikus Partai Golkar ini bahwa keberadaan Cafe maupun Warung malam yang bisa disebut Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Tapin memang sangat meresahkan.

“Apalagi THM yang sering menyebabkan perkelahian bahkan mengakibatkan korban jiwa,” jelasnya.

Editor : NMD/kalimantanlive.com