PayPal, DoTA2, Epic Games dll Diblokir Gara-gara PSE, Kominfo Janji Buka Asalkan

Berdasarkan pantauan di pada Sabtu (30/7) sebelum pukul 06.00 WIB, tiga pendaftar terakhir di situs Kominfo adalah Microsoft Bing, Paypal, dan Battle.net,sementara platform DoTA maupun Steam belum terlihat di pendaftar terbaru.

Namun, daftar ini berubah pada Sabtu siang, dengan PayPal masuk daftar situs yang dihentikan sementara.

Daftar Situs Kena Blokir

Penyedia jasa situs atau aplikasi ini diblokir karena belum mendaftarkan usahanya hingga waktu yang ditetapkan yakni 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.

“Iya (ada delapan yang diblokir),” kata Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Sabtu (30/7/2022).

Menurutnya pemblokiran akan dilakukan sampai pihak yang bersangkutan mendaftarkan usahanya sebagai PSE di website Kominfo. Dia berjanji blokir akan dibuka dalam waktu singkat jika PSE tersebut segera mendaftar.

“Kalau sudah mendaftar dengan memberikan data yang benar bisa (kita buka blokirnya),” kata dia.

Saat ini beberapa aplikasi yang sudah mendaftarkan usahanya adalah Netflix, Spotify, Mobile legend hingga instagram dan Facebook.

Adapun pendaftaran PSE ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Berikut daftar 8 PSE yang sudah diblokir Kominfo:

Yahoo Search Engine
Steam
DoTA2
Counter-Strike
EpicGames
Origin.com
Xandr.com
PayPal

editor : NMD
sumber : Kalimantanlive.com/CNN Indonesia