BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Terkait adanya polemik relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berujung penolakan penandatanganan SP2 oleh para pedagang Kamis (28/7/2022), sudah sampai ketelinga Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, Jumat, (29/7/2022).
Wali Kota Aditya Mufti Ariffin pun telah memberikan opsi terbaik untuk para PKL di sepanjang Jalan A Yani Km 26, Landasan Ulin Banjarbaru, Kalimantan Selatan tersebut.
Wali Kota seperti dikutip di wartaniaga.com, Kasatpol Banjarbaru sudah memberikan laporan dan surat itu sudah tersampaikan kepada para pedagang dan upaya itu bukan hanya sekali, karena satpol pp sudah sering melakukan pembersihan ditempat itu tetapi pedagang kembali lagi.
# Baca Juga :Gegara Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Pemuda Sungai Tiung Masuk Sel Polres Banjarbaru
# Baca Juga :Pemkot Banjarbaru Kembali Cairkan Bantuan Sosial RT Mandiri, Total Bantuan Sudah Diberikan Rp600 Juta
# Baca Juga :Hadiri Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru, Wali Kota Aditya: Mudahan Terrealisasi 100 Persen
# Baca Juga :Lekol Tugimin Resmi Jabat Ketua DPC LVRI Kota Banjarbaru, Ini Kata Wali Kota Aditya
“Jadi bukan kita yang tidak memberikan opsi, bahkan kita sudah membicarakan ke PT Angkasa Pura dan mereka sudah menyiapkan lahan di Jalan Golf dan ini sudah disampaikan,”ujar Ovie sapaan akrab Wali Kota Banjarbaru.
Tidak mungkin pemerintah kota memberikan solusi dan opsi kehendak dari para pedagang lanjutnya, apalagi inikan bukan para pedagang yang legal. Dan ini bertentangan dengan aturan pemerintah menggunakan bahu jalan umum dan juga mengganggu pengguna jalan.
“Kalau mereka legal akan kita berikan opsi yang terbaik dan ini juga sudah kita berikan opsi yang terbaik, tetapi kita tidak mengerti mereka masih menolak,”pungkas Ovie.
Sementara itu, Ahmad Zulfian Noor humas Angkasa Pura 1 (AP1) saat dihubungi oleh media ini melalui WhatsApp mengatakan sangat mendukung kebijakan pemko Banjarbaru merelokasi PKL di sana.
‘Kita akan mendukung menyiapkan lahan pengganti, selama sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada di AP1,” tutup Zulfian.
editor : NMD/kalimantanlive.com







