Melihat kondisi itu, korban pun memeriksa isi rumah dan ternyata pintu belakang rumah korban terbuka dan sepeda motor Yamaha NMAX, HP dan uang korban hilang dibawa kabur pelaku.
Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 17.200.000 dan mrlaporkan krjadian itu ke Polrs Tanahbumbu.
” Setelah pelaku utamanya ditangkap, kini giliran penadahnya kita amankan dan diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ” katanya.
editor : NMD/kalimantanlive.com







