BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyetujui tuntutan massa Organda Kalsel untuk mengembalikan jalur khusus BBM Bersubsidi, setelah melakukan audensi bersama perwakilan massa, Senin (1/8/2022).
Seperti diketahui, jalur khusus BBM bersubsidi sempat dicabut pascaaksi demo massa ALFI Kalsel pada Kamis (28/7/2022) lalu. Namun, pihak Organda Kalsel merasa dirugikan dengan rencana pencabutan jalur khusus BBM bersubsidi tersebut, dan melakukan demo agar fungsi SPBU dan jalur khusus BBM bersubsidi dikembalikan.
Ketua DPD Organda Kalsel Edy Sucipto mengaku lega dengan hasil keputusan Wali Kota Ibnu Sina yang mengakomodir tuntutan pihaknya, terkait pencabutan jalur khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi beberapa waktu lalu dikembalikan seperti semula.
Edy Sucipto menyampaikan, bahwa hasil audiensi terkait subsidi BBM bersusdi disepakati untuk diteruskan.
BACA JUGA:
Massa Organda Kalsel Desak Ketua DPRD Harry Wijaya Keluar, Tolak Subsidi Solar Dihapus
“Terkait jalur khusus yang suratnya dianggap tidak ada, namun hal itu masih dianggap jalan. Kemudian terkait truk semen yang mengisi solar di SPBU nantinya akan dirapatkan kembali di hari Rabu mendatang,” ujar Ketua Organda Kalsel.
Ia menyebutkan, untuk aksi kali ini pihaknya sudah mendapatkan keputusan hasil 70 persen. Dimana selanjutnya dari Balai Kota ini pihak Organda akan melanjutkan aksi ke DPRD Kota Banjarmasin.

“Soal surat yang tadi itu, bukan dianggap tidak sah, tapi ditiadakan. Anggota kami mulai besok akan mengisi BBM sesuai jalur, artinya surat pencabutan kemarin di anggap tidak ada,” katanya.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina membenarkan hal itu. Ia menuturkan bahwa, aspirasi dari Organda Kalsel telah diterima oleh pihaknya.
“Kita anggap surat dari Dishub kemarin tidak ada, sampai nanti akan ada kesepakatan baru usai audiensi pada hari Rabu nanti,” katanya.







