Erick Thohir merupakan satu dari 18 pimpinan kelompok media massa yang menandatangani Piagam Palembang dalam Hari Pers Nasional (HPN) 2018, di Palembang, Sumatera Selatan.
Piagam Palembang merupakan salah satu tonggak penting perkembangan masyarakat pers nasional, berisi antara lain komitmen pemilik media membangun perusahaan pers profesional yang melaksanakan sepenuhnya Kode Etik Jurnalistik, Standar Perusahaan Pers, Standar Perlindungan Wartawan, dan Standar Kompetensi Wartawan.
Dalam sambutan di hadapan peserta Rapimnas JMSI, Erick mengatakan, Kementerian BUMN selalu berkomitmen mendukung prinsip kebebasan pers maupun kebebasan berpendapat di media siber.
“Saya percaya dan mengakui kedua prinsip tersebut merupakan satu tarikan nafas dengan semangat demokrasi,” ujar Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) ini.
Di sisi lain, dia menambahkan, tidak dapat dipungkiri selalu ada pihak yang berupaya memanfaatkan kebebasan dalam demokrasi untuk kepentingan diri sendiri.
“(Mereka) menggerogoti demokrasi melalui informasi yang sangat kejam, hoax, fitnah, dan provokasi,” tegasnya.
Erick Thohir mengingatkan masyarakat pers nasional, terutama pengelola media siber, ikut menjaga demokrasi dengan menghadirkan informasi yang memenuhi prinsip check and balances.
“Saya yakin seluruh insan pers yang ada hari ini mampu memberikan informasi yang akurat, adil, berimbang, serta membuat garis batas yang tegas antara opini yang tidak benar yang berdasarkan hoax dan fakta yang benar,” katanya.
Dengan ketegasan dalam menarik “garis batas” itu, Erick Thohir yakin masyarakat Indonesia akan mendapatkan berita yang benar, edukasi yang benar, dan mampu mencerna informasi dengan baik. (*)
Kalimantanlive.com
Editor : elpian







