Bank Kalsel Resmi Laporkan Kasus Skimming ke Polda Kalsel, Total Kerugian Nasabah Rp 1,9 Miliar

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Bank Kalsel resmi melaporkan kasus skimming yang menimpa 94 nasabahnya ke Polda Kalsel, Selasa (2/8/2022) sore. Total kerugian akibat kejahatan skimming sebesar Rp 1,9 miliar.

Tindak skimming yang saat ini menimpa nasabah Bank Kalsel, menjadi perhatian serius dari manajemen Bank Kalsel, salah satunya dengan membentuk Tim Penanganan Skimming Bank Kalsel.

Fungsi utamanya adalah melakukan verifikasi kepada nasabah yang telah melapor untuk kemudian dilakukan penggantian terhadap kerugian yang dialaminya.

BACA JUGA:
Bank Kalsel Bentuk Tim Penanganan Skimming dan Ganti 100 Persen Dana Nasabah Dalam 24 Jam

BACA JUGA:
Komitmen Bank Kalsel Cegah Skimming dan Ganti Uang Nasabah 100 Persen

Berdasarkan hasil investigasi Tim Penanganan Skimming Bank Kalsel yang terjadi pada Senin (1/8/2022), tercatat 94 nasabah telah terverifikasi dan terbukti mengalami tindak skimming dengan nilai kerugian mencapai Rp1,9 miliar.

Lebih lanjut, ditemukan bahwa penggunaan transaksinya berada di luar wilayah Kalimantan Selatan.

Tindak skimming yang saat ini menimpa nasabah Bank Kalsel, menjadi perhatian serius dari manajemen Bank Kalsel. Salah satunya dengan membentuk Tim Penanganan Skimming Bank Kalsel.

Jajaran Bank Kalsel saat melaporkan kasus dugaan skimming ke Dit Reskrimsus Polda Kalsel, Selasa (2/8/2022). (Humas Bank Kalsel)

Fungsi utamanya adalah melakukan verifikasi kepada nasabah yang telah melapor untuk kemudian dilakukan penggantian terhadap kerugian yang dialaminya.

Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya menuturkan, sudah dilakukan penggantian kepada nasabah yang terverifikasi skimming sesuai dengan nilai kerugian yang dilaporkan.

“Tindakan ini perlu diambil secara cepat dan tepat, dimana hal ini sebagai bentuk komitmen Bank Kalsel untuk selalu memastikan nasabah sebagai prioritas utama agar selalu merasa aman dan nyaman,” jelas Hanawijaya, sebagaiman pressrelease yang diterima Kalimantanlive.com, Rabu (3/8/2022).