BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Polresta Banjarmasin menyambangi Rumah Potong Hewan (RPH) Banjarmasin guna melakukan penyemprotan rutin cairan desinfektan sebagai antisipasi serta menangkal penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan.
Penyemprotan itu sendiri dilakukan oleh personel Sat Samapta Polresta Banjarmasin di RPH Banjarmasin Jalan Antasan Kecil Barat Kota Banjarmasin, Selasa (02/08/2022).
BACA JUGA:
Lockdown Ternak di Tanahlaut Diperpanjang, Sapi Terpapar PMK Semakin Banyak
BACA JUGA:
Paman Birin Perintahkan Satgas Segera Distribusikan 43 Ribu Vaksin PMK Seluruh Kalsel
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Airin Indra Sari Noya menyampaikan, bahwa hal itu adalah inisiatif dari pihaknya untuk menangkal penyebaran penyakit.
“Langkah ini adalah inisiatif kami untuk pencegahan, mengantisipasi serta menangkal penyebaran PMK pada hewan ternak salah satunya seperti kambing dan sapi, ” jelas Kasi Humas.
Selain itu, pada kegiatan pihaknya juga memberikan himbauan kepada pemilik atau pengelola hewan ternak di lingkungan tersebut agar selalu menjaga kebersihan hewan maupun di sekitar kandang.
“Jika menemukan tanda atau gejala PMK pada hewan ternaknya, agar segera berkoordinasi dan menghubungi pihaknya dan instansi yang membidangi masalah tersebut. Kalau ada temuan segera laporkan dan jangan dibiarkan,” kata Kasi Humas..








