BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – MS, suami terdawa kasus arisan online bodong, Rizky Amelia alias Ame yang dijuluki Ratu Arisan Online Bodong Banjaramsin, mengaku tak paham soal arisan yang dikelola oleh istrinya.
Hal itu diungkapkan MS saat dicecar pertanyaan pada persidangan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, pada Senin (01/08/2022) kemarin.
MS mengaku, dirinya baru mengetahui fakta soal arisan online yang dikelola sang istrinya tersebut, pada Februari di tahun 2022.
“Saya baru tahu arisan online ini pada Februari 2022. Saat itu istri saya menangis dan mulai istri saya bercerita permasalahan arisan yang digelutinya itu sedang mengalami masalah,” jelas MS.
BACA JUGA :
Amelia Ratu Arisan Online Banjarmasin, Divonis 1 Tahun 9 Bulan Penjara dan Ganti Rugi Uang Korban
Setelah mendengar keluhan dari sang istri. Ia mengaku tuk mencoba mencarikan solusi dan mencoba mediasi kepada para korban.
“Kami mencoba mencicil arisan itu dan menggadaikan harta yang kami miliki seperti mobil dan menjual rumah,” katanya.

Dari situ, MS mengakui sudah mengetahui soal arisan tersebut. Namun dirinya mengatakan tak mengetahui persis dari mekanisme arisan online tersebut. Sebab dia merasa sang istri tertutup dengan alasan arisan tersebut.
“Saya sudah lama membina istri saya, sebelum kami menikah, dan saya juga memberikan modal Rp 2 juta untuk usaha kerudung,” katanya.
Dalam hal itu, MS menilai sang istri sangat pandai dan ulet dalam berbisnis, yang sebelumnya juga pernah menggeluti usaha salad buah dan kecantikan hingga stand makanan kuliner.
“Dana yang diperoleh untuk buka usaha itu, hasil dari keuntungan dan pinjaman uang ke Bank,” paparnya.










