BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pelaku aksi skimming nasabah Bank Kalsel yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 1,9 miliar, diduga beraksi melakukan transaksi di luar Kalimantan Selatan (Kalsel).
Berdasarkan hasil investigasi Tim Penanganan Skimming Bank Kalsel, tercatat 94 nasabah telah terverifikasi dan terbukti mengalami tindak skimming dengan nilai kerugian mencapai Rp1,9 miliar.
Tim juga menenemukan bahwa penggunaan transaksinya berada di luar wilayah Kalimantan Selatan.
Tindak skimming yang saat ini menimpa nasabah Bank Kalsel, menjadi perhatian serius dari manajemen Bank Kalsel. Salah satunya dengan membentuk Tim Penanganan Skimming Bank Kalsel.
BACA JUGA:
Bank Kalsel Resmi Laporkan Kasus Skimming ke Polda Kalsel, Total Kerugian Nasabah Rp 1,9 Miliar
BACA JUGA: 94 Nasabah Bank Kalsel Jadi Korban Aksi Skimming, Total Kerugian Rp 1,9 Miliar
BACA JUGA :
Bank Kalsel Bentuk Tim Penanganan Skimming dan Ganti 100 Persen Dana Nasabah Dalam 24 Jam
Fungsi utamanya adalah melakukan verifikasi kepada nasabah yang telah melapor untuk kemudian dilakukan penggantian terhadap kerugian yang dialaminya.
Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya menuturkan, sudah dilakukan penggantian kepada nasabah yang terverifikasi skimming sesuai dengan nilai kerugian yang dilaporkan.
“Tindakan ini perlu diambil secara cepat dan tepat, dimana hal ini sebagai bentuk komitmen Bank Kalsel untuk selalu memastikan nasabah sebagai prioritas utama agar selalu merasa aman dan nyaman” jelas Hanawijaya, sebagaiman pressrelease yang diterima Kalimantanlive.com, Rabu (3/8/2022).
Menurut dia, Bank Kalsel memahami sepenuhnya keresahan dan kecemasan nasabah yang mengalami tindak skimming dan telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan ke Polda Kalsel.







