BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Kota Banjarbaru, melakukan kegiatan penertiban bangunan pedagang kaki lima atau PKL yang berjualan menjorok ke badan jalan di kawasan Trikora tepatnya di Bundaran Palam, Selasa (2/8/2022) kemarin.
Penertiban ini berdasarkan hasil laporan masyarakat melalui Aplikasi LAPOR.
Sebenarnya masyarakat sudah beberapa hari memperhatikan bangunan PKL ini mulai mengganggu aktifitas di jalanan umum.
# Baca Juga :Sakit, Seorang Jemaah Haji Kloter 7 Banjarmasin Masih Tertinggal di Mekkah Saudi Arabia
# Baca Juga :Kedatangan Jemaah Haji Kloter 7 Banjarmasin Kalsel Disambut Isak Tangis Keluarga
# Baca Juga :Dicecar Majelis Hakim, Suami Amelia Ratu Arisan Online Banjarmasin Mengaku Tak Paham Soal Arisan
# Baca Juga :Angkutan Pelajar Gratis di Banjarbaru Terhenti, Wali Kota Minta Maaf
Dalam penertibannya petugas Satpol PP Kota Banjarbaru meminta dan memberikan arahan kepada para PKL yang berjualan jus buah dan telur gulung ini, agar memundurkan tempat jualannya tersebut supaya tidak menjorok kejalan dikarenakan bangunan tersebut tidak sesuai ketentuan, terutama telah mengganggu kepentingan umum dan keselamatan pejalan kaki.
Setelah menertibkan para PKL tersebut, petugas Satpol PP Kota Banjarbaru langsung menyambangi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru.
Hasil saat berkoordinasi petugas Satpol PP Kota Banjarbaru mendapati bangunan PKL tersebut tidak memiliki atau belum mendapatkan izin IMB.
Selanjutnya, petugas Satpol PP Kota Banjarbaru kembali menyisir didaerah Jalan A. Yani Km.33 dan didepan Qmall Banjarbaru, untuk melakukan pengawasan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Disana petugas menemukan satu orang pengamen yang sedang beroperasi. Saat ingin dihampiri petugas, pengamen tersebut langsung kabur. Dan petugas juga menemukan satu orang badut beroperasi, namun saat melihat petugas Satpol PP badut tersebut kabur untuk menghindari petugas.
Guna menjaga ketertiban di Kota Banjarbaru, pihak Satpol PP Kota Banjarbaru akan terus melakukan kegiatan penertiban, agar masyarakat bisa disiplin dan mengikuti imbauan Pemerintah. (*/kalimantanlive.com)
editor : NMD
sumber : mediacenter.banjarbarukota.go.id










