Polisi kala itu berkata, motif Bharada E menembak adalah membela diri dan melindungi istri Ferdy Sambo.
“Jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Ferdy Sambo),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Dalam perkembangannya, pihak keluarga menduga banyak kejanggalan dalam kasus ini. Misalnya, CCTV di lokasi kejadian yang disebut seluruhnya rusak.
Lalu, ditemukannya luka tak wajar di tubuh Brigadir J mulai dari luka memar, luka sayat, hingga luka gores di leher seperti bekas jeratan tali.
Saat jasad Brigadir J tiba di rumah duka di Jambi, Sabtu (9/7/2022), pihak keluarga bahkan sempat dilarang membuka peti jenazah.
Untuk mengungkap kasus ini, Polri telah membentuk tim khusus. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turut mengusut kasus tersebut.
Pada Senin (18/7/2022) Kapolri Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Dua perwira Polri lainnya juga dinonaktifkan per Rabu (20/7/2022). Keduanya yakni Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Pada Rabu (27/7/2022), digelar otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Tim dokter forensik yang berasal dari eksternal Polri kini tengah mendalami otopsi tersebut dan diperkirakan memakan waktu 4-8 minggu.
Terbaru, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus ini. Dia dijerat Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Berbeda dari keterangan polisi di awal yang menyebutkan bahwa Bharada E menembak karena merespons tembakan Brigadir J, kini, polisi bilang motif Bharada E bukan bela diri.
“Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP. Jadi bukan bela diri,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Editor : NMD/Kalimantanlive.com







