BATULICIN, Kalimantanlive.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Rabu (3/8/2022) kemarin.
Kegiatan Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar dan rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu H Supiansyah didampingi Wakil Ketua I Said Ismail Kholil Alaydrus dan Wakil Ketua II Agoes Rakhmady.
Dikutip dari Radio Swara Bersujud (RSB) Tanah Bumbu, rapat Paripurna diisi dengan penyampaian keputusan dari masing-masing fraksi dengan kesimpulan semua fraksi dapat menerima dan menyetujui raperda APBD Perubahan menjadi Peraturan Daerah.
BACA JUGA :
DPRD Tanah Bumbu Dukung Peningkatan SDM RSB, H Ufi : Saya Ingin Sidang Paripurna Disiarkan Langsung
Selanjutnya pada kesempatan yang baik ini, ungkap Abah Zairullah, panggilan akrab bupati Tanah Bumbu menegaskan kembali RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai berikut, Pendapatan Daerah pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp 2.031.080.856.341 triliun
Sedangkan Belanja Daerah, pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 2.137.501.813.739 triliun.
Dengan surplus atau defisit RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp 106.420.957.398 miliar.
Untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah, yang berasal dari komponen penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya dan Penerimaan Pinjaman Daerah, sebesar Rp 121.420.957.398.
Dengan Pengeluaran Pembiayaan Daerah, berupa modal Pemerintah Daerah, sebesar Rp 15 miliar.
Sehingga, untuk Pembiayaan Daerah ditetapkan sebesar Rp 106.420.957.398.








