Pemko Banjarbaru Serahkan Dana Program RT Mandiri, Wartono: Untuk Kesejahteraan Masyarakat

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menyerahkan secara simbolis Dana Bantuan RT Mandiri Tahun 2022 ke 4 Kelurahan Kecamatan Banjarbaru Selatan, yang bertempat di Aula Kecamatan Banjarbaru Selatan, pada (03/08/2022) Rabu Siang.

Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa program Dana Bantuan Sosial RT Mandiri sendiri merupakan salah satu visi dan misi Wali Kota & Wakil Wali Kota Banjarbaru yang saat ini sedang direalisasikan dan kedepannya dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.

# Baca Juga :100 Hari Pengerjaan, Mako Polda Kalsel di Banjarbaru Capai 30 Persen, Kapolda Optimistis Sesuai Target

# Baca Juga :Nekat Mencuri dan Gadaikan BPKB Teman, Ternyata Pria di Banjarbaru ‘Mabuk’ Judi Online

# Baca Juga :Bagini Kesan AKBP Nur Khamid Selama Bertugas Jadi Kapolres di Banjarbaru

# Baca Juga :Bagini Kesan AKBP Nur Khamid Selama Bertugas Jadi Kapolres di Banjarbaru

Wakil Wali Kota Banjarbaru berharap, program RT mandiri ini bisa bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kami RT Mandiri ini nanti bisa benar – benar dilakukan secara transparan, terbuka dan secara administrasi dilakukan sesuai aturan, dan sasaran kami (Pemkot Kota Banjarbaru) bantuan ini bermanfaat bagi UMKM di lingkungannya dan bisa mensejahterakan masyarakat Banjarbaru, jadi nanti terus berjalan sesuai dengan APBD Kota Banjarbaru,” terang beliau.

Masih kata Wartono, Melalui program tersebut juga salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kota Banjarbaru kepada masyarakat dan diharapkan masing – masing pokmas bisa mengelola dana tersebut sebaik mungkin.

“Program RT Mandiri Ini juga sejalan dengan visi Banjarbaru Juara, dimana kami harapkan dengan penyaluran bantuan dansos ini mampu menjadikan UMKM lokal kita juara di daerah kita sendiri, dengan artian warga Banjarbaru mulai menyadari dan mencintai produk lokal,” katanya.

Wartono menginginkan program ini cepat dan tepat, agar berjalan dengan baik dan lancar.

“Lakukanlah pelaksanaan program ini dengan cepat dan tepat, insya Allah akan berjalan baik dan lancar,” lanjut Pria murah senyum tersebut.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 77 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan program RT Mandiri, Camat Banjarbaru Selatan Taufik Purwanto, S.STP, M.AP memaparkan dalam pencairan Dana Sosial RT Mandiri khususnya di Kecamatan Banjarbaru Selatan dilakukan secara bertahap untuk mempermudah proses pengawasan.

“Khusus Banjarbaru selatan penyerahannya dilakukan secara bertahap. Hal ini dilakukan untuk pengawasan agar tepat sasaran dan fokus kepada apa yang diperlukan oleh pokmas masing – masing,” jelasnya.

Untuk diketahui, program RT mandiri akan dilaksanakan sebanyak 60 RT se – Kota Banjarbaru. (*/kalimantanlive.com)

Editor : NMD/Kalimantanlive.com

 

News Feed