Bawa Poster Harry Wijaya, Massa HMI Geruduk DPRD Kota Banjarmasin, Kecewa Dewan tak Tepati Janji

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung di dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Banjarmasin menggelar aksi demontrasi di depan kantor DPRD Kota Banjarmasin, Jalan Lambung Mangkurat, Kamis (04/08/2022) sekira pukul 15.00 Wita.

Aksi demo digelar lantara HMI menyebut pihak DPRD Kota Banjarmasin tak menepati janji beraudiensi terkait tuntutan yang pada aksi awal mereka minta dalam dua bulan terakhir.

Aksi demo HMI di depan Kantor Dewan Kota Banjarmasin sempat memanas, antara pihak dewan dan massa aksi.

BACA JUGA :
Demo Sopir Organda di Banjarmasin, Wali Kota Banjarmasin Muncul di Tengah Aksi

BACA JUGA:
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hadir di Tengah Aksi Demo ALFI Kalsel, Ajak Massa Buka Forum Diskusi

Orasi dipimpin oleh Ketua HMI Cabang Banjarmasin, Nurdin Ardalefa. Di mana dalam aksi itu ia bersama peserta aksi yang lainnya membawa koper dan poster Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya.

Pihak dewan, tampak tidak menerima foto Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, dibawa oleh puluhan mahasiswa dalam aksi tersebut.

Aksi massa HMI menuntut janji-janji dewan sebelumnya terkait Tempat Hiburan Malam (THM), serta mengenakan aturan penjualan minuman beralkohol. Untuk itu massa HMI Banjarmasin, minta DPRD menegakkan peraturan daerah (Perda) Kota Banjarmasin tersebut.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya menemui massa HMI, Kamis (4/8/2022). (Kalimantanlive.com/ ilham)

“Masih banyak dilihat hiburan malam yang buka hingga larut malam dan bahkan pengunjungnya juga ada yang di bawah umur. Masih banyak tuntutan sebelumnya yang belum diselesaikan, kami meminta semua itu harus diselesaikan,” ujar Ketua HMI Cabang Banjarmasin Nurdin Ardalepa.

Dia mengatakan, pihaknya kecewa terhadap DPRD Banjarmasin karena tidak diberikan kesempatan untuk berdiskusi, sedangkan organisasi lain diperbolehkan.

“Kami tidak pernah diundang untuk audiensi. Malah-malah kami yang bersurat ke sana, DPRD Banjarmasin itu fungsinya pengawasan, kalau sudah ditindaklanjuti, mana buktinya,” jelasnya.