Sumber terdekat korban sempat mendengar informasi jika AR masih mengajar di sebuah sekolah di Yogyakarta ketika dalam masa pelariannya.
Namun pihak kepolisian membantah informasi tersebut.
“Enggak [tidak benar],” sanggah Kompol Thomas dikonfirmasi.
Setelah kasus ini terungkap, pihak sekolah memastikan telah memecat AR.
Diketahui AR dulunya berstatus guru honorer. Ia bahkan telah lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
“Sekarang sudah tidak ada sangkut pautnya lagi dengan kami,” ujar pihak sekolah, kemarin.
Sementara itu modus cabul yang dilancarkan oknum guru AR dengan mengiming-imingi nilai bagus agar bisa mencabuli LA (17).
Tidak hanya itu, oknum guru AR juga pernah mengamcam korbannya untuk dibunuh.
Editor : NMD/Kalimantanlive.com







