Kemudian Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp7.789.942.361.192 atau bertambah sebesar Rp1.546.103.429.232 dari pagu murni 2022 sebesar Rp6.243.838.931.960.
Sementara pada posisi penerimaan pembiayaan, yaitu pada jenis Pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya, dianggarkan sebesar Rp424.812.527.050 bertambah sebesar Rp374.812.527.050 dari pagu murni 2022 sebesar Rp50.000.000.000.
BACA JUGA :
Wakil Wali Kota Serahkan Rancangan KUA PPAS Kota Banjarbaru 2023 ke Ketua DPRD
Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp153.675.398.195 bertambah sebesar Rp68.675.398.195 dari pagu murni 2022 sebesar Rp85.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan tersebut digunakan untuk penyertaan modal pada BUMD dan pembentukan Dana Cadangan untuk persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Selanjutnyua untuk besaran alokasi anggaran per SKPD, per program dan per kegiatan, secara lebih rinci dan jelas dapat dilihat dalam buku rancangan PPAS Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Angggaran 2022, yang kami sampaikan dalam rapat paripurna.
“Semoga rancangan KUPA dan rancangan PPAS Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2022 dapat diterima dan selanjutnya dapat dibahas untuk menjadi kesepakatan kita bersama,” jelas Paman Birin.
Sementara itu Ketua DPRD Kalsel setelah menerima Dokumen KUPA dan PPAS dari Gubernur Kalsel Sahbirin menyatakan pihaknya akan membahas KUPA dan PPAS APBD 2022 bersama badan anggaran dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalsel.
“Selanjutnya kami akan mengagendakan pembahasan Rancangan KUPA-PPAS ABPD perubahaan 2022 ini bersama-sama Tim Anggaran Dewan bersama TAPD Provinsi Kalsel,” kata Supian HK.
Kalimantanlive.com
Editor : elpian







